![]() |
Kepala Desa Bagik Polak Barat Meninjau Lahan untuk Pembangunan Kantor Desa (Ist) |
Lombok
Barat, PolitikNTB.Com-Harapan panjang masyarakat Desa Bagik Polak Barat,
Kecamatan Labuapi, untuk memiliki kantor desa permanen akhirnya mulai menemukan
titik terang.
Pemerintah
Kabupaten Lombok Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) resmi menindaklanjuti surat rekomendasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Dikbud) Lobar terkait permohonan pemanfaatan lahan untuk pembangunan kantor
desa tersebut.
Surat
rekomendasi bernomor 800/215-Sekrt/Dikbud/2025 ditandatangani
oleh Kepala Dikbud Lobar, M. Hendrayadi, dan ditujukan langsung
kepada Kepala BPKAD Kabupaten Lobar. Dalam suratnya, Hendrayadi menegaskan
bahwa pihaknya mendukung penuh rencana pemanfaatan lahan untuk kepentingan
penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Bahwa
pada prinsipnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat
mendukung hal tersebut dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahaan Desa Bagik
Polak Barat Kecamatan Labuapi yang baik, sebagai bagian dari Pemerintahan
Kabupaten Lomok Barat,” bunyi rekomendasi Dikbud Lobar dalam surat tersebut.
Menindaklanjuti
rekomendasi itu, BPKAD Lobar menyatakan siap memproses pemberian lahan sesuai
mekanisme pengelolaan aset daerah. Lahan yang sebelumnya tercatat sebagai aset
Dikbud Lobar itu nantinya akan dialihfungsikan untuk pembangunan Kantor Desa
Bagik Polak Barat, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Kepala
Desa Bagik Polak Barat, Jauhari Ma’mun, menyambut baik keputusan
tersebut. Menurutnya, keberadaan kantor desa yang representatif sangat penting
untuk menunjang pelayanan administrasi dan kegiatan pemerintahan desa bagi
masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah desa masih berkantor
di lokasi yang belum permanen.
“Dukungan
dari Pemkab Lobar melalui Dikbud sangat penting dan berarti bagi kami. Ini
menjadi wujud nyata perhatian Bupati Lombok Barat dalam mewujudkan visinya
membangun Lombok Barat mulai dari desa. Kami juga berterima kasih kepada Kadis
Dikbud Lobar yang telah menerima dengan tangan terbuka keinginan masyarakat
Bagik Polak Barat untuk memiliki kantor desa sendiri,” ujar Jauhari Ma’mun.
![]() |
Kades Bagik Polak Barat Jauhari Ma'mun |
Pemerintah
Kabupaten Lombok Barat berharap, pemanfaatan lahan ini menjadi langkah strategis
dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintahan desa,
sekaligus mempercepat pelayanan publik di wilayah Kecamatan Labuapi. Keputusan
ini juga disebut sebagai bukti nyata komitmen Bupati Lombok Barat dalam
mewujudkan visinya membangun daerah mulai dari desa.
Dengan
adanya keputusan tersebut, masyarakat Desa Bagik Polak Barat yang
bertahun-tahun menanti hadirnya kantor desa permanen sebagai pusat pelayanan
publik dan tempat bernaungnya roda pemerintahan yang selama ini kerap hanya menjadi
wacana, akhirnya terjawab.
Bagi
warga, langkah ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan jawaban dari
penantian panjang agar desa mereka memiliki rumah sendiri untuk melayani
masyarakat dengan lebih baik, yang tidak hanya menjadi pusat pelayanan publik,
tetapi juga simbol terwujudnya aspirasi masyarakat desa yang telah lama
menanti.
Fauzan
Maulad, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bagik Polak Barat menyambut baik
keputusan tersebut dan menyatakan rasa syukurnya terkait keputusan pemberian lahan
untuk pembangunan kantor desa, sebab selama ini hal tersebut menjadi penantian panjang
warga yang tak kunjung terealisasi.
"Terima
kasih kepada Pemda Lobar, sudah mewujudkan keinginan warga kami, yang menanti
memiliki Kantor Desa permanen, yang selama ini sebatas wacana-wacana saja”
Ujarnya.
0Komentar