TpdoGSGpGSriTfMlGpGlBSziTY==
Light Dark
Jawaban Penantian Warga, Pemkab Lobar Serahkan Lahan untuk Kantor Desa Bagik Polak Barat

Jawaban Penantian Warga, Pemkab Lobar Serahkan Lahan untuk Kantor Desa Bagik Polak Barat

Daftar Isi
×

 

Kepala Desa Bagik Polak Barat Meninjau Lahan untuk Pembangunan Kantor Desa (Ist)

Lombok Barat, PolitikNTB.Com-Harapan panjang masyarakat Desa Bagik Polak Barat, Kecamatan Labuapi, untuk memiliki kantor desa permanen akhirnya mulai menemukan titik terang.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi menindaklanjuti surat rekomendasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar terkait permohonan pemanfaatan lahan untuk pembangunan kantor desa tersebut.

Surat rekomendasi bernomor 800/215-Sekrt/Dikbud/2025 ditandatangani oleh Kepala Dikbud Lobar, M. Hendrayadi, dan ditujukan langsung kepada Kepala BPKAD Kabupaten Lobar. Dalam suratnya, Hendrayadi menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana pemanfaatan lahan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Bahwa pada prinsipnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat mendukung hal tersebut dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahaan Desa Bagik Polak Barat Kecamatan Labuapi yang baik, sebagai bagian dari Pemerintahan Kabupaten Lomok Barat,” bunyi rekomendasi Dikbud Lobar dalam surat tersebut.

Menindaklanjuti rekomendasi itu, BPKAD Lobar menyatakan siap memproses pemberian lahan sesuai mekanisme pengelolaan aset daerah. Lahan yang sebelumnya tercatat sebagai aset Dikbud Lobar itu nantinya akan dialihfungsikan untuk pembangunan Kantor Desa Bagik Polak Barat, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Kepala Desa Bagik Polak Barat, Jauhari Ma’mun, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, keberadaan kantor desa yang representatif sangat penting untuk menunjang pelayanan administrasi dan kegiatan pemerintahan desa bagi masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah desa masih berkantor di lokasi yang belum permanen.

“Dukungan dari Pemkab Lobar melalui Dikbud sangat penting dan berarti bagi kami. Ini menjadi wujud nyata perhatian Bupati Lombok Barat dalam mewujudkan visinya membangun Lombok Barat mulai dari desa. Kami juga berterima kasih kepada Kadis Dikbud Lobar yang telah menerima dengan tangan terbuka keinginan masyarakat Bagik Polak Barat untuk memiliki kantor desa sendiri,” ujar Jauhari Ma’mun.

Kades Bagik Polak Barat Jauhari Ma'mun

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berharap, pemanfaatan lahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintahan desa, sekaligus mempercepat pelayanan publik di wilayah Kecamatan Labuapi. Keputusan ini juga disebut sebagai bukti nyata komitmen Bupati Lombok Barat dalam mewujudkan visinya membangun daerah mulai dari desa.

Dengan adanya keputusan tersebut, masyarakat Desa Bagik Polak Barat yang bertahun-tahun menanti hadirnya kantor desa permanen sebagai pusat pelayanan publik dan tempat bernaungnya roda pemerintahan yang selama ini kerap hanya menjadi wacana, akhirnya terjawab.

Bagi warga, langkah ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan jawaban dari penantian panjang agar desa mereka memiliki rumah sendiri untuk melayani masyarakat dengan lebih baik, yang tidak hanya menjadi pusat pelayanan publik, tetapi juga simbol terwujudnya aspirasi masyarakat desa yang telah lama menanti.

Fauzan Maulad, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bagik Polak Barat menyambut baik keputusan tersebut dan menyatakan rasa syukurnya terkait keputusan pemberian lahan untuk pembangunan kantor desa, sebab selama ini hal tersebut menjadi penantian panjang warga yang tak kunjung terealisasi.

"Terima kasih kepada Pemda Lobar, sudah mewujudkan keinginan warga kami, yang menanti memiliki Kantor Desa permanen, yang selama ini sebatas wacana-wacana saja” Ujarnya.



0Komentar

Special Ads