TpdoGSGpGSriTfMlGpGlBSziTY==
Light Dark
STISDA Gelar Stadium General, Mahasiswa Hukum Harus Wujudkan Hukum Berkeadilan dan Berkelanjutan

STISDA Gelar Stadium General, Mahasiswa Hukum Harus Wujudkan Hukum Berkeadilan dan Berkelanjutan

Daftar Isi
×

 

Narasumber Stadium Generale Ahmad Nur Alam

Lombok Barat, PolitikNTB.Com–Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darussalam (STISDA) menggelar Stadium General pada Jumat (3/10/2025) dengan tema “Peran Mahasiswa Hukum dalam Mewujudkan Hukum yang Berkeadilan dan Berkelanjutan.” Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya STISDA menjaga kultur akademik sekaligus menumbuhkan semangat mahasiswa dalam perkuliahan, khususnya di Program Studi Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab.

Ketua STISDA, Adnan, MH, dalam sambutannya menegaskan pentingnya forum akademik semacam ini untuk membangun tradisi intelektual di lingkungan kampus.

“Stadium General menjadi ruang aktualisasi bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan hukum sekaligus mengasah kesadaran kritis mereka terhadap persoalan keadilan dan keberlanjutan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber, Dr. Ahmad Nur Alam, MH, seorang praktisi hukum yang saat ini menjabat sebagai Kepala Museum Provinsi NTB. Dalam pemaparannya, ia menekankan luasnya peluang lulusan hukum untuk berkiprah di berbagai lini.

Senat STISDA Basriadi (Kiri)

“Seorang lulusan hukum tidak hanya bisa menjadi advokat atau hakim, tetapi juga dapat berkontribusi di sektor pemerintahan, lembaga pendidikan, hingga lembaga kebudayaan. Inilah pentingnya kesiapan intelektual dan mental sejak di bangku kuliah,” jelasnya.

Sementara itu, Sudirman, Ketua Dewan Pengawas Yayasan Darussalam, menekankan agar STISDA konsisten menjalankan tridarma perguruan tinggi.

“Selain mengajar, kampus juga harus terus mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan begitu, STISDA akan semakin relevan dengan tantangan zaman,” tegasnya.

Acara ini diikuti dengan antusias oleh mahasiswa, dosen, dan civitas akademika STISDA. Melalui Stadium General tersebut, mahasiswa hukum STISDA diharapkan tidak hanya cakap dalam teori, tetapi juga memiliki kepekaan sosial serta komitmen untuk mewujudkan hukum yang adil dan berkelanjutan.

 

0Komentar

Special Ads