TpdoGSGpGSriTfMlGpGlBSziTY==
Light Dark
Keterbukaan Informasi untuk Pemerintahan yang Berintegritas Menuju NTB Mendunia

Keterbukaan Informasi untuk Pemerintahan yang Berintegritas Menuju NTB Mendunia

Daftar Isi
×




Oleh: Basriadi, M.HI (Pengamat Politik STISDA)

Lombok Barat, PolitikNTB.Com-Keterbukaan informasi publik adalah salah satu tiang utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Demokrasi tidak cukup hanya dengan pemilu yang rutin atau banyaknya partai yang ikut berkontestasi.

Demokrasi sejati menuntut keterbukaan, yakni rakyat diberi hak untuk tahu, diberi akses pada data dan keputusan, serta kesempatan ikut mengawasi jalannya pembangunan. Tanpa itu semua, demokrasi hanya akan jadi ritual, bukan substansi.

Indonesia sebenarnya telah menegaskan prinsip ini lewat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang itu menyatakan jelas bahwa setiap warga negara berhak memperoleh informasi dari badan publik. Tetapi dalam praktiknya, keterbukaan tidak boleh dipandang sekadar kewajiban formal. Ia adalah kebutuhan nyata, agar pemerintahan bisa berjalan transparan, akuntabel, partisipatif, dan bersih dari korupsi.

Di Nusa Tenggara Barat (NTB), isu keterbukaan informasi kian relevan. NTB bukan hanya kaya sumber daya alam, tetapi juga memiliki destinasi wisata kelas dunia, energi terbarukan, dan potensi industri halal.

Agar semua potensi itu benar-benar bernilai, pemerintah daerah harus membangun kepercayaan, baik di mata masyarakat maupun investor. Dan kepercayaan itu hanya lahir bila pemerintah berani terbuka. Dalam hal ini, kepemimpinan Gubernur L. Muhammad Iqbal diharapkan menjadikan keterbukaan informasi sebagai instrumen utama, bukan sekadar pelengkap.

Korupsi adalah contoh paling nyata betapa mahal harga yang harus dibayar ketika informasi ditutup. Penyalahgunaan anggaran sering terjadi karena rakyat tidak punya akses terhadap dokumen rencana dan realisasi.

Ruang gelap selalu jadi lahan subur bagi praktik kotor. Keterbukaan, sebaliknya, menghadirkan cahaya. Ketika pemerintah rutin mempublikasikan rencana kerja, anggaran, dan laporan capaian, masyarakat bisa mengawasi dan memberi masukan. Media dan lembaga independen bisa melakukan kontrol. Aparatur pemerintah pun terbiasa bekerja dengan standar akuntabilitas yang lebih tinggi.

Selain untuk memberantas korupsi, keterbukaan informasi juga menjadi pintu masuk bagi NTB menuju dunia. Investor yang datang dari manapun selalu menuntut kepastian: aturan yang jelas, data yang mudah diakses, dan birokrasi yang bisa dipercaya.

Potensi Lombok dan Sumbawa, dari pertanian hingga pariwisata, dari energi hingga industri halal, tidak akan beranjak dari sekadar cerita indah bila informasi tentang perizinan, tata ruang, pajak, dan kebijakan lingkungan masih kabur. Transparansi akan menjadikan NTB daerah yang ramah investasi, berdaya saing global, sekaligus menjaga keberlanjutan.

Lebih dari itu, keterbukaan informasi adalah pelaksanaan konstitusi dan perlindungan hak asasi manusia. Pasal 28F UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi untuk mengembangkan diri dan lingkungannya. Bila akses ditutup, yang lahir adalah diskriminasi.

Masyarakat miskin akan makin sulit mendapat layanan kesehatan dan pendidikan. Warga akan kehilangan hak menolak bila tanah dan lingkungannya terancam proyek besar. Dengan terbuka, pemerintah justru menegakkan amanat konstitusi dan memastikan pembangunan berjalan adil.

Dalam politik, keterbukaan adalah modal untuk membangun kepercayaan. Dan kepercayaan rakyat adalah aset terbesar seorang pemimpin daerah. Tanpa kepercayaan, kebijakan sehebat apapun akan dipandang dengan curiga.

Sebaliknya, bila pemerintah terbuka, publik akan menilai kinerja secara objektif, berdasarkan data, bukan isu atau desas-desus. Kritik pun bisa diterima sebagai bentuk partisipasi, bukan ancaman.

Keterbukaan informasi akan memperkuat komunikasi politik pemerintahan Gubernur L. Muhammad Iqbal. Setiap capaian bisa diumumkan apa adanya, setiap kendala dijelaskan, sehingga rakyat merasa dilibatkan. Hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat akan tumbuh, karena semua berbasis kejujuran dan transparansi.

Dengan begitu, keterbukaan bukan hanya instrumen administratif, tetapi strategi politik yang memperkokoh legitimasi pemerintahan daerah.

Akhirnya, harus ditegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah keharusan, bukan pilihan. Tanpa keterbukaan, demokrasi kehilangan ruh, pembangunan kehilangan legitimasi, dan pemerintah kehilangan kepercayaan rakyat.

Dengan keterbukaan, NTB bisa melangkah lebih jauh, dari daerah yang kaya potensi menjadi daerah yang benar-benar mendunia, berdaya saing global, dan dicintai rakyatnya.

 

Gerung, 01 Oktober 2025


0Komentar

Special Ads