TpdoGSGpGSriTfMlGpGlBSziTY==
Light Dark
Gubernur dan Anggota DPRD Provinsi NTB Suharto Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Asal Desa Tempos

Gubernur dan Anggota DPRD Provinsi NTB Suharto Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Asal Desa Tempos

Daftar Isi
×

Lombok Barat, PolitikNTB.Com– Kepedulian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali ditunjukkan dalam penanganan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di luar negeri. Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, bersama Anggota DPRD Provinsi NTB dari Partai NasDem, Suharto, memfasilitasi komunikasi dan pembiayaan pemulangan jenazah almarhum Riamin, PMI asal Desa Tempos yang meninggal dunia di Malaysia Timur.

Meski berstatus sebagai PMI non-prosedural, proses pemulangan jenazah tetap dapat dilakukan dengan lancar berkat kolaborasi dan komunikasi intensif kedua tokoh NTB tersebut.

Pengalaman Lalu Muhammad Iqbal yang pernah menjabat Duta Besar tersebut bergerak cepat melakukan komunikasi langsung dengan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia Timur. Langkah tersebut mempercepat proses administrasi dan koordinasi lintas negara sehingga tidak terjadi kendala berarti dalam pengurusan jenazah.

Di sisi lain, H. Suharto memanfaatkan jaringan politik Partai NasDem untuk memperkuat koordinasi di tingkat pusat. Ia berkomunikasi dengan Anggota DPR RI Irma Chaniago, yang kemudian berkoordinasi langsung dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BP3MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). Sinergi tersebut memastikan dukungan administratif dan pembiayaan berjalan maksimal.

Berkat kolaborasi kedua tokoh tersebut, proses pemulangan jenazah almarhum Riamin ke kampung halamannya di Desa Tempos dapat dilakukan tanpa hambatan yang memberatkan pihak keluarga. Jenazah akhirnya tiba dan dimakamkan dengan layak di tanah kelahirannya.

Keluarga almarhum menyampaikan rasa haru dan terima kasih yang mendalam kepada Gubernur NTB dan Suharto atas perhatian, kepedulian, serta bantuan nyata yang diberikan. Mereka mengaku sangat terbantu, terutama karena kondisi keluarga yang terbatas dan status almarhum sebagai PMI non-prosedural yang berpotensi menyulitkan proses pemulangan.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur dan Bapak H. Suharto. Tanpa bantuan beliau, kami tidak tahu bagaimana memulangkan jenazah keluarga kami,” ungkap perwakilan keluarga.

 

0Komentar

Special Ads