TpdoGSGpGSriTfMlGpGlBSziTY==
Light Dark
H. Suharto Konsisten Bantu Pemulangan PMI NTB, Didukung Irma Suryani Chaniago

H. Suharto Konsisten Bantu Pemulangan PMI NTB, Didukung Irma Suryani Chaniago

Daftar Isi
×

Legislator NTB asal Lombok Barat H. Suharto saat menyerahkan dokumen kematian kepada keluarga

 


Lombok Barat, PolitikNTB.Com – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dari Partai NasDem, H. Suharto, kembali terlibat dalam proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang meninggal dunia di luar negeri. Upaya ini menjadi bagian dari komitmennya dalam membantu PMI, khususnya yang menghadapi persoalan nonprosedural.

Kali ini, H. Suharto membantu pemulangan jenazah Siti Aminah (39), warga Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat. Almarhumah meninggal dunia di Malaysia pada 15 April 2026 pukul 15.17 waktu setempat di Hospital Canselor Tuanku Muhriz UKM akibat haemorrhagic stroke, sebagaimana tercatat dalam Surat Bukti Pencatatan Kematian yang diterbitkan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur Nomor: 00661/SBPM-KL/0426/04.

Dalam proses tersebut, H. Suharto menjalin koordinasi dengan Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago. Di tingkat pusat, Irma berperan dalam mempercepat komunikasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia guna memastikan kelengkapan administrasi dan fasilitasi pemulangan jenazah.

“Koordinasi lintas lembaga sangat penting agar proses pemulangan berjalan cepat dan sesuai prosedur,” ujar H. Suharto.

Selain di tingkat pusat, komunikasi di daerah juga dilakukan secara intens. H. Suharto berkoordinasi dengan keluarga almarhumah, serta pemerintah mulai dari tingkat dusun, desa, hingga pemerintah provinsi. Gubernur NTB turut memberikan perhatian dengan menugaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB untuk memastikan proses pemulangan berjalan cepat dan lancar.

Jenazah almarhumah telah tercatat resmi dalam administrasi negara melalui KBRI Kuala Lumpur. Pihak rumah sakit memastikan tidak dilakukan autopsi, sementara identitas korban telah sesuai dengan dokumen resmi. Seluruh berkas pemulangan juga dinyatakan lengkap.

Jenazah dijadwalkan dipulangkan ke Indonesia pada Selasa, 21 April 2026, menggunakan penerbangan QZ 462 rute Kuala Lumpur–Mataram dan diperkirakan tiba pukul 18.05 WITA. Setibanya di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, jenazah akan diterima oleh suami almarhumah, Saepudin.



Selanjutnya, pemulangan ke rumah duka difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat menggunakan ambulans.

Diketahui, kondisi ekonomi keluarga almarhumah tergolong tidak mampu sehingga membutuhkan dukungan pemerintah dalam proses pemulangan jenazah.

H. Suharto menegaskan akan terus berkomitmen membantu masyarakat NTB, khususnya PMI yang mengalami permasalahan di luar negeri. Sinergi dengan Irma Suryani Chaniago dinilai penting untuk memperkuat pelayanan dan perlindungan bagi PMI.

“Ini bentuk kepedulian kami sebagai wakil rakyat. Kami akan terus hadir membantu masyarakat NTB, terutama dalam kondisi darurat seperti ini,” tegasnya.

Dengan dukungan berbagai pihak serta kelengkapan administrasi, proses pemulangan jenazah Siti Aminah dipastikan berjalan sesuai prosedur dan tiba di Mataram.

 

0Komentar

Special Ads