Oleh; JAYADI
(Warga Sigerongan Lingsar)
LombokBarat,PolitikNTB.Com-Momentum
hari ulang tahun Kabupaten Lombok Barat ke-68 memang patut dirayakan dengan
“Kue seharga 1 miliyar 100 juta rupiah. Kuenya mahal kan? Ya harus mahal! Karena
itu kue politik yang dijanjikan dari proses politik dan telah mengantarkan Lalu
Ahmad Zaini terpilih sebagai Bupati Lombok Barat periode 2025-2029. Semoga kue
itu dapat dinikmati semua desa di Lombok Barat dengan lahap dan riang gembira
tanpa khawatir kembelet dalam istilah Sasak, karena mekanisme pembagian
dan kualitas kue yang tidak sesuai standar gizi.
Kue mahal itu bernama “Sejahtera Dari
Desa”. Saat perayaan hari ulang tahun kemarin, Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA)-nya diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Kepala Desa.
Spesialnya kue (DIPA) tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator
Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan bersama Menteri Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Moment ini seakan ingin
menagaskan komitmen percepatan pembangunan dan kemandirian desa dari Lombok
Barat oleh Sang Bupati.
Kedengaran prestisius dan nampak
ambisius (kembaruk), ditengah kondisi fiskal daerah yang terbatas dan
tekanan efesiensi diberbagai sektor. Jangan sampai program seperti ini membuat
OPD di Lombok Barat kocar kacir dan stres mencari sumber-sumber anggaran untuk
memenuhi janji politik sang Bupati.
Sejahtera Dari Desa yang awalnya hanya
sekedar 1 dari 9 rencana aksi janji politik turunan visi misi sang Bupati, kini
menjelama dan bertransformasi menjadi ikon dan gerakan pembangunan yang
diarahkan ke desa dan dusun. Desain program cukup berani, beda dari pendekatan
pembangunan konvensional yang selama ini dijalankan oleh OPD dilevel Kabupaten.
Sejahtera Dari Desa merupakan program
yang mendesain pendekatan pembangunan daerah dengan menempatkan desa/kelurahan dan
dusun sebagai pusat utama pertumbuhan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Program ini dirancang sebagai model pembangunan yang mengintegrasikan berbagai
intervensi lintas OPD ke dalam satu kerangka pembangunan yang utuh, terarah,
dan berbasis pada potensi serta kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa
hingga dusun.
Secara operasional, Program Sejahtera
Dari Desa merupakan proses penggabungan dan penyelarasan berbagai kegiatan OPD
yang diarahkan secara khusus ke desa/kelurahan tertentu, sehingga membentuk
satu paket intervensi pembangunan dengan nilai indikatif sebesar Rp1 miliar per
desa per tahun, yang selanjutnya didistribusikan secara proporsional hingga
tingkat dusun atau lingkungan. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap wilayah
dalam desa memperoleh manfaat pembangunan secara lebih merata, sekaligus
menjawab permasalahan spesifik yang dihadapi masyarakat di tingkat lokal. Mari
kita kawal implementasinya, “tetu ape ndek, tao dait pacu begawean!”,
seperti tema HUT yang diusung.
Konon, kelebihan utama Sejahtera Dari
Desa terletak pada kemampuannya untuk ‘menjahit’ berbagai program pemerintah
yang selama ini terpisah-pisah ke dalam satu lokus (desa/dusun), sehingga
intervensi pemerintah menjadi lebih bertenaga dan tepat sasaran. “pelisak
baon batu, endek tegitak endek man sadu”.
Dalam kegiatan sosialisasi ke
masing-masing kecamatan, dijelaskan program ini tidak dimaknai sebagai
penyediaan anggaran baru, melainkan sebagai strategi penguatan efektivitas
belanja daerah melalui integrasi, penajaman, dan pengendalian program
pembangunan agar lebih tepat sasaran dan berdampak nyata. (Arak ruen mulai
ngeles). Dengan demikian, setiap rupiah yang dialokasikan oleh pemerintah
daerah dapat memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan
masyarakat desa.
Dengan pendekatan yang terintegrasi,
berbasis potensi lokal, dan berorientasi pada dampak, program Sejahtera Dari
Desa tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perencanaan dan penganggaran,
tetapi juga sebagai platform pembangunan daerah yang mampu menjembatani
kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah secara lebih efektif.
Melalui program ini, desa dan kelurahan
diharapkan dapat bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang
inklusif, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus menjadi fondasi utama dalam
mewujudkan pembangunan Kabupaten Lombok Barat yang lebih merata, berkeadilan,
dan berkelanjutan.
Beberapa keunggulan yang penulis lihat
pada program Sejahtera Dari Desa besutan Bupati LAZ ini yaitu, menjadikan dusun
sebagai basis intervensi. Pendekatan ini jika serius digarap, sangat presisi
untuk menyentuh target masalah pembangunan seperti kemiskinan, stunting, rumah
tidak layak, penganguran, putus sekolah dan lain-lain. Masyarakat ditingkat
dusun merasa dilibatkan dan merasakan langsung dampak pembangunan yang biasanya
hanya terpusat di kantor desa dan kabupaten. Sejahtera Dari Desa mendorong
transformasi desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan mendorong
identifikasi komoditas dan potensi unggulan desa untuk dikelola secara
bersama-sama menjadi sumber pendapatan, sehingga desa tidak bergantung secara
terus menerus dari transfer dana pusat dan daerah.
Keunggulan lainnya yaitu integrasi
program lintas sektor (anti sektoral), mekanisme ini memungkinkan
masalah-masalah pembangunan di desa bisa cepat terselesaikan karena
diintervensi dari berbagai ‘sektor-aktor-level’ pemerintahan secara bersamaan
bukan satu persatu secara parsial. Mekanisme semacam ini potensial
menghilangkan tumpang tindih program-anggaran antar OPD karena di hulu telah
dilakukan mekanisme budget tagging dari kamus usulan desa yang telah
disinkronisasi. Pengelolaan program pembangunan semacam ini bisa menjadi solusi
ditengah dorongan efesiensi anggaran.
Secara konseptual gagasan sejahtera
dari desa sangat bagus, namun secara teknis implementatisi terdapat lubang yang
bisa menjadi boomerang di lapangan maupun kepada si pemilik gagasan (Bupati dan
Wakil Bupati). Lubang-lubang tersebut, hendaknya mampu dimitigasi dengan baik
oleh Bupati maupun OPD teknis yang mengawal implementasi program tersebut,
sehingga tidak gagal dalam implementasinya.
Jika melihat desain program Sejahtera
Dari Desa, belum terlihat mekanisme mitigasi konflik yang jelas ketika terjadi
masalah antar OPD dan OPD dengan Pemerintah Desa. Ketika terjadi
ketidaksinkronan atau perbedaan prioritas antar perangkat daerah, tidak ada
instrumen sanksi atau insentif yang kuat untuk memastikan kepatuhan terhadap
desain integrasi program maupun dalam implementasinya. Belum lagi ketika usulan
dari desa berubah (diganti) di level dinas. Akibatnya, proses integrasi dapat
berjalan lambat atau bahkan mandek.
Salah satu kendala yang penulis lihat
bisa menjadi penghambat implementasi program Sejahtera Dari Desa adalah ‘fragmentasi
birokrasi’ yang sulit diintegrasikan. Meskipun program ini dirancang dengan
pendekatan lintas sektor, dalam praktiknya masih sangat dipengaruhi oleh ego
sektoral antar OPD. Integrasi yang membutuhkan koordinasi tinggi sering kali
tidak berjalan efektif di lapangan, sehingga masing-masing OPD tetap
menjalankan program secara parsial. Akibatnya, tujuan integrasi pembangunan
desa berisiko hanya menjadi konsep administratif, bukan realitas implementatif.
Tantangan berikutnya adalah
keterbatasan kualitas dan integrasi data. Walaupun program ini menekankan
pendekatan berbasis data dan bukti (evidence-based), kenyataannya data
di tingkat desa sering tidak mutakhir, tidak konsisten, dan terkadang bersifat
sporadis atau bahkan dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Di sisi lain, data
antar OPD juga belum terintegrasi secara optimal dalam satu sistem yang
real-time dan uptodate. Kondisi ini meningkatkan risiko kesalahan dalam
penentuan sasaran program.
Selain itu, terdapat ketimpangan
kapasitas pemerintah desa yang cukup signifikan. Program Sejahtera Dari Desa
menuntut desa untuk mampu melakukan perencanaan berbasis data, intervensi
berorientasi penguatan ekonomi, serta mengarahkan pembangunan secara lebih
strategis. Namun, tidak semua desa memiliki sumber daya manusia perencana yang
memadai. Kondisi ini membuat proses perencanaan berpotensi menjadi formalitas
administratif semata, sehingga program yang dihasilkan belum tentu benar-benar
mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa dan dusun.
Kelemahan lain terlihat dari pendekatan
alokasi ‘1 miliar per desa’ yang berpotensi menimbulkan ilusi pemerataan.
Kebutuhan antar desa sangat berbeda, terutama antara desa maju dan desa
tertinggal. Penyamarataan alokasi tanpa mempertimbangkan tingkat kompleksitas
masalah dapat menyebabkan inefisiensi, di mana desa dengan tantangan besar
justru tidak memperoleh dukungan yang memadai.
Dari aspek sosial, terdapat pula risiko
partisipasi masyarakat yang bersifat simbolik. Walaupun program menekankan
pendekatan partisipatif, dalam praktiknya Musrenbang sering didominasi oleh
kelompok tertentu, sementara kelompok rentan kurang terwakili. Hal ini
menyebabkan proses perencanaan tidak sepenuhnya bersifat bottom-up, sehingga
aspirasi masyarakat yang paling membutuhkan justru tidak terakomodasi secara
optimal.
Program ini juga memiliki
ketergantungan yang sangat tinggi pada Bapperida sebagai pengendali utama
perencanaan, integrasi, hingga monitoring dan evaluasi. Beban fungsi yang
sangat luas ini berpotensi menyebabkan overload institusional. Apabila
kapasitas koordinasi dan pengendalian Bapperida tidak kuat, maka keseluruhan
sistem implementasi Sejahtera Dari Desa dapat mengalami pelemahan dan tidak
berjalan efektif.
Secara keseluruhan, kelemahan-kelemahan
tersebut menunjukkan bahwa meskipun program Sejahtera Dari Desa memiliki desain
yang progresif dan komprehensif, bahkan munkin satu-satunya model pendekatan
pembangunan di 10 kabupaten/kota se-NTB, keberhasilan implementasinya sangat
bergantung pada penyederhanaan sistem, penguatan kapasitas kelembagaan, serta
pengembangan mekanisme pengendalian (reward and punishment) yang lebih tegas
dan operasional. Jangan sampai gagah percek dait raosm doang.
Penulis berharap kue yang mahal ini
membuat desa-desa makin sehat, lincah dan tentunya makin pacu begawean.


0Komentar