TpdoGSGpGSriTfMlGpGlBSziTY==
Light Dark
Lakpesdam NU NTB Dorong Pemda Mitigasi Potensi Lonjakan Perkawinan Anak Pasca Lebaran

Lakpesdam NU NTB Dorong Pemda Mitigasi Potensi Lonjakan Perkawinan Anak Pasca Lebaran

Daftar Isi
×

 

(Muhammad Jayadi: Ketua Lakpesdam NU NTB)

Lombok Barat, PolitikNTB.Com-Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong pemerintah daerah meningkatkan langkah mitigasi terhadap potensi lonjakan kasus perkawinan anak pasca perayaan Lebaran.

Ketua Lakpesdam NU NTB, Muhammad Jayadi, mengatakan tren perkawinan anak kerap mengalami peningkatan pada momen-momen tertentu, terutama setelah Lebaran.

“Pada momen tertentu seperti pasca Lebaran, musim panen, dan kelulusan siswa, kami melihat tren meningkatnya kasus perkawinan usia anak, terutama pasca Lebaran. Ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah,” ujar Jayadi dalam keterangannya.

Menurut dia, upaya mitigasi perlu diperkuat agar tren penurunan kasus yang terjadi dalam tiga tahun terakhir dapat terus terjaga. Ia mengingatkan, kelalaian dalam upaya pencegahan berpotensi memicu kembali lonjakan angka perkawinan anak.

Lakpesdam NU NTB mendorong pemerintah daerah untuk memperluas koordinasi dengan pemerintah desa dan aparat kewilayahan, serta menggandeng lembaga masyarakat dan organisasi keagamaan dalam upaya edukasi.

“Pemerintah harus menggalakkan upaya mitigasi, memperbanyak koordinasi dengan pemerintah desa, kepala kewilayahan, dan bekerja sama dengan lembaga masyarakat serta organisasi keagamaan untuk memberikan edukasi dan upaya pencegahan lainnya. Sosialisasi juga perlu ditingkatkan, bahkan bila perlu mengeluarkan surat imbauan atau edaran,” kata dia.

Sementara itu, data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) NTB menunjukkan bahwa meskipun tren perkawinan anak mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir, angkanya masih menjadi perhatian serius, terutama di sejumlah kabupaten dengan kasus  pernikahan dini yang tinggi.

Jayadi berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti langkah-langkah pencegahan tersebut guna memastikan perlindungan terhadap anak.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti langkah-langkah ini agar anak-anak kita terlindungi dan hak-haknya terpenuhi. Kita harus memastikan anak-anak memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa terjebak dalam pernikahan dini,” ujarnya.

0Komentar

Special Ads