TpdoGSGpGSriTfMlGpGlBSziTY==
Light Dark
Komisi I DPRD Lobar Dukung Hibah Tanah untuk Kantor Desa Bagik Polak Barat

Komisi I DPRD Lobar Dukung Hibah Tanah untuk Kantor Desa Bagik Polak Barat

Daftar Isi
×

 

Komisi 1 DPRD Kabupaten Lobar Kunjungi Kantor Desa Sementara Bagik Polak Barat


Janji Fasilitas Publik yang Layak untuk Desa yang Sudah Lama Menunggu


Lombok Barat, PolitikNTB.Com-Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Barat menyatakan dukungannya terhadap rencana hibah tanah milik Pemerintah Daerah untuk pembangunan Kantor Desa Bagik Polak Barat, Kecamatan Labuapi.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I, Ahyar Rosidi, usai melakukan kunjungan lapangan ke kantor sementara desa Bagik Polak Barat.

“Kami dari Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Barat melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Desa Sementara Bagik Polak Barat sebagai bagian dari fungsi pengawasan kami terhadap pelayanan publik dan pemerintahan desa,” ujar Ahyar Rosidi, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah desa dan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan meskipun dengan fasilitas yang masih terbatas dan bersifat sementara.

“Kami mencatat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain kondisi sarana dan prasarana kantor yang belum memadai, keterbatasan ruang kerja, serta kurangnya fasilitas pendukung pelayanan masyarakat. Hal ini tentu sangat berdampak pada efektivitas dan kenyamanan pelayanan publik di tingkat desa,” tambahnya.

Komisi 1 Berdialog dengan Kepala Desa Beserta Perangkat dan Tokoh Masyarakat Desa


Ahyar menegaskan, Komisi I mendorong Pemda Lombok Barat untuk segera menindaklanjuti penyelesaian lahan kantor desa tersebut agar pelayanan publik dapat berjalan optimal.

“Kami juga mengajak semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan BPD, untuk terus mendukung pemerintah desa dalam upaya peningkatan pelayanan dan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

Ia memastikan, Komisi I akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.

“Dalam waktu dekat kami akan memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik penyelesaian lahan Kantor Desa Bagik Polak Barat,” tegasnya.



Sebelumnya, Kepala Desa Bagik Polak Barat, Jauhari Ma’mun, telah menyampaikan bahwa pihaknya telah melengkapi seluruh dokumen dan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk penggunaan aset daerah tersebut.

Namun, proses penerbitan izin hibah di BPKAD Lombok Barat dinilai masih berjalan lambat, sehingga rencana pembangunan kantor desa permanen belum dapat dilaksanakan. Ast

0Komentar

Special Ads