![]() |
| Komisi 1 DPRD Kabupaten Lobar Kunjungi Kantor Desa Sementara Bagik Polak Barat |
Janji Fasilitas Publik yang Layak untuk Desa yang Sudah Lama Menunggu
Lombok Barat,
PolitikNTB.Com-Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Barat menyatakan dukungannya
terhadap rencana hibah tanah milik Pemerintah Daerah untuk pembangunan Kantor
Desa Bagik Polak Barat, Kecamatan Labuapi.
Dukungan tersebut
disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I, Ahyar Rosidi, usai melakukan kunjungan lapangan ke kantor
sementara desa Bagik Polak Barat.
“Kami dari Komisi I
DPRD Kabupaten Lombok Barat melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Desa
Sementara Bagik Polak Barat sebagai bagian dari fungsi pengawasan kami terhadap
pelayanan publik dan pemerintahan desa,” ujar Ahyar Rosidi, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, pihaknya
mengapresiasi upaya pemerintah desa dan
masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan meskipun dengan fasilitas
yang masih terbatas dan bersifat sementara.
“Kami mencatat
beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain kondisi sarana
dan prasarana kantor yang belum memadai, keterbatasan ruang kerja, serta
kurangnya fasilitas pendukung pelayanan masyarakat. Hal ini tentu sangat
berdampak pada efektivitas dan kenyamanan pelayanan publik di tingkat desa,”
tambahnya.
![]() |
| Komisi 1 Berdialog dengan Kepala Desa Beserta Perangkat dan Tokoh Masyarakat Desa |
Ahyar menegaskan, Komisi I mendorong Pemda Lombok Barat untuk
segera menindaklanjuti penyelesaian lahan kantor desa tersebut agar
pelayanan publik dapat berjalan optimal.
“Kami juga mengajak
semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan BPD, untuk terus mendukung
pemerintah desa dalam upaya peningkatan pelayanan dan pembangunan yang
berkelanjutan,” katanya.
Ia memastikan,
Komisi I akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Dalam waktu dekat
kami akan memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk mencari
solusi terbaik penyelesaian lahan Kantor Desa Bagik Polak Barat,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Bagik Polak Barat, Jauhari Ma’mun,
telah menyampaikan bahwa pihaknya telah melengkapi seluruh dokumen dan
rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk penggunaan aset daerah
tersebut.
Namun, proses
penerbitan izin hibah di BPKAD Lombok
Barat dinilai masih berjalan lambat, sehingga rencana pembangunan kantor
desa permanen belum dapat dilaksanakan. Ast

.jpeg)

0Komentar