Oleh: Jayadi
“Ketika semua orang menolak dan menghujat pilihan hidupku, Gus Dur adalah sosok yang terdepan membela hak-hakku.” (Dorce Gamalama).
Diskusi publik soal Dea Lipa
terus bergulir. Penampilannya yang dianggap 'terlalu cantik' justru memicu
polemik ketimbang apresiasi. Alih-alih disambut sebagai sesama warga negara,
sosoknya justru dihujani narasi negatif. Foto-fotonya disebarkan tanpa izin,
ditempelkan dengan fitnah yang menyakitkan, dan dibingkai dalam nada pemberitaan yang menghakimi.
“Sebuah akun media sosial
memposting foto-foto saya dengan narasi yang tidak benar, penuh fitnah dan
sangat melukai perasaan saya, keluarga saya, serta teman-teman yang selama ini
mendukung saya,” kata Dea Lipa.
Labelisasi datang cepat dan
agresif, ‘penyimpangan sosial’, ‘perusak
generasi, ‘penyakit
masyarakat’, bahkan sebutan
‘Sister Hong dari
Lombok’ muncul di sejumlah media yang menyebut diri media
arus utama yang semestinya tunduk pada keberimbangan sumber, justru memfitnah
dan membingkai narasi dengan nada membunuh karakter Dea, sebuah
kejatuhan etika jurnalistik yang ‘bikin
ngenes’.
Kecaman demi kecaman muncul dari
tokoh agama, ormas, hingga warganet. Dea ditolak, dicemooh, dianggap
meresahkan, menipu publik, dan tidak sesuai syariat. Tidak ada ruang dialog,
tidak ada upaya membimbing, apalagi mendampingi. Yang hadir justru ekspresi
penolakan yang tumpah ruah seperti pesta moral.
Fenomena ini memperlihatkan
gejala sosial yang mengkhawatirkan, yakni penghakiman
kolektif menguat, sementara kemampuan memahami keberagamaan melemah. Alih-alih
berdialog berbasis tabayyun, pengetahuan, dan empati. Respons publik justru
impulsif, moralistik, bahkan agresif. Kata ‘melukai’ bukan lagi
metafora.
Dea Lipa langsung dicap sebagai
penista agama, penyakit masyarakat, bahkan penyebab datangnya azab. Jika
respons sosial seperti ini dianggap wajar, bukankah ada yang sedang sakit dalam
cara kita memandang sesama manusia?
Yang melemah bukan sekadar sopan santun sosial, tetapi kemampuan melihat manusia sebagai subjek bermartabat, bukan objek penilaian berbasis identitas. Penghakiman terhadap Dea bukan hanya problem etika, tetapi juga problem intelektual, ketidakmampuan membedakan fakta dari prasangka budaya.
Krisis Literasi Keberagaman
Keberagaman sering direduksi
menjadi isu toleransi beragama. Padahal keberagaman jauh lebih luas, sebut saja identitas gender, ekspresi diri,
hak asasi warga negara, pengalaman kelompok minoritas, dan etika hidup bersama.
Institusi pendidikan jarang
menyentuh isu gender dan inklusi secara ilmiah. Media kerap mengeksploitasi
kisah transpuan sebagai
sensasi. Wacana keagamaan pun sering berhenti pada tafsir normatif tanpa
kedalaman teologis yang membebaskan. Akibatnya, opini publik bukan dibentuk
oleh pengetahuan, tetapi bias budaya dan kepanikan moral.
Eksesnya, eksklusi sosial dinormalisasi. Kekerasan verbal dianggap ‘pantasan’. Penolakan terhadap Dea dinilai demi ketertiban. Ketika ketidakadilan terasa layak, maka yang sesungguhnya memburuk bukan hanya nasib kelompok marginal, melainkan kualitas kemanusiaan masyarakat secara keseluruhan.
Belajar dari Gus Dur
Cara merespons kelompok
minoritas dapat dipelajari dari teladan Gus Dur. Dalam kerangka pemikirannya,
manusia dipandang sebagai manusia tanpa dikurangkan martabatnya karena
identitas gender, orientasi seksual, status sosial, atau kelas ekonomi. Siapa
saja adalah warga negara yang punya hak sama.
Humanisme Islam ala Gus Dur
menegaskan, agama tidak boleh menjadi alat diskriminasi, dan keberagaman adalah
fitrah. Karena itu, Gus Dur menempatkan waria bukan sebagai masalah sosial, tetapi sebagai sesama warga negara
dengan hak politik, sosial, budaya, dan agama.
Sikapnya bukan simbolik. Ia
hadir dalam kegiatan komunitas transpuan, dan
sebaliknya mengundang mereka ke forum-forum kebangsaan. Ia mengambil posisi
publik bukan sekadar belas kasihan tetapi pengakuan terhadap hak.
Dorce Gamalama adalah saksinya. Dukungan Gus Dur membuatnya
percaya diri menjalani hidup, bekerja, beragama, dan berkontribusi bagi
masyarakat. “Gus Dur adalah penasihat, guru, dan ulama yang menjadi teman
ketika banyak orang menghujat saya,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari salah salah satu media masa nasional.
Di tengah melemahnya literasi
keberagaman dan empati sosial, pelajaran dari Gus Dur menjadi penting. Ia
mengajarkan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan berdasarkan stereotip,
melainkan martabatnya.
Teladan itu juga relevan untuk
melihat Dea Lipa, seorang anak yatim piatu sosial yang bertahan hidup sendirian
sejak lahir, tumbuh dan menentukan pilihan hidupnya tanpa bergantung pada siapa
pun. Kemampuan bertahannya seharusnya menyadarkan kita, sebelum menghakimi
baiknya kita belajar memahami. Sebab ukuran kemajuan masyarakat bukan terletak
pada seberapa keras kita menghakimi, tetapi seberapa mampu kita merangkul.


0Komentar