(Desa Berprestasi yang Tanpa Sejengkal Aspal)
Oleh: M. Tajuddin
Rabu, 11 Februari 2026, Desa Taman Ayu kembali mendapatkan
penghargaan sebagai Kios Adminduk Desa Teraktif se-Lombok Barat. Di akhir Tahun
2025 juga mendapatkan penghargaan peringkat tiga pengelolaan keuangan terbaik
se Lombok Barat, bahkan di bulan yang sama menerima penghargaan Desa Inklusi
dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Apakah seimbang penghargaan dengan kebijakan? Di Desa
Taman Ayu, itu rupanya mimpi. Bukan karena tidak ada perencanaan, bukan karena
tidak ada usulan, tapi karena kebijakan daerah tidak dibaca melalui Kebutuhan
dan prestasi.
Selama tujuh tahun terakhir, ‘tidak ada sejengkalpun’ perbaikan
jalan kabupaten dan provinsi di wilayah Desa Taman Ayu. Padahal jalan ini bukan
jalan setapak desa, melainkan akses kabupaten dan provinsi yang menopang
aktivitas ekonomi warga, termasuk nelayan dan sektor pariwisata Pantai Endoq.
Lebih ironis lagi bila dibandingkan dengan desa sebelah.
Jalan yang dulu dibangun berbarengan, dengan usia dan kualitas yang relatif
sama, sudah dua kali diperbaiki. Bahkan kini, jalan tersebut kembali masuk
dalam rencana daerah untuk pembangunan jalan baru. Sementara Desa Taman Ayu? ‘Masih
setia pada lubang yang sama, debu yang sama, dan janji yang sama’.
Kebijakan Pemda terkait pembangunan jalan di desa sebelah ini
sulit dijelaskan dengan akal sehat, sebab Taman Ayu sebagai desa yang
berprestasi dengan pemungutan pajak tertinggi tahun 2025, justru seolah ‘dihukum’
dengan pengabaian selama tujuh tahun tanpa perbaikan jalan baru dengan alasan
tidak mendesak.
Persoalan jalan ini bukan tanpa dialog. Pernah ada
kesepakatan bersama antara Dinas PU, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Lombok
Barat dengan Pemerintah Desa Taman Ayu, yang bahkan ditandatangani bersama
warga nelayan setelah mereka mendatangi Dishub Lombok Barat.
Dokumen ada, tanda tangan ada, tapi respons nihil. Kesepakatan
itu tampaknya hanya berfungsi sebagai arsip, bukan sebagai komitmen.
Di titik ini, desa dipaksa belajar realitas pahit tata
kelola, jalur prosedural kalah cepat dari jalur ekstrem. Musrenbang, surat
resmi, dan kesepakatan lintas OPD berjalan lambat.
Mungkin perlu diupayakan opsi sebaliknya seperti menanam pisang di tengah jalan, ‘memviralkan’ kerusakan, dan membuat kegaduhan-kegaduhan dengan pengguna jalan,—kiranya itulah bahasa yang agaknya paling cepat dipahami pemerintah daerah.
Sebab Pemda lebih sigap merespons pohon pisang daripada proposal. Lebih peka terhadap viral daripada data. Lebih cepat bergerak karena ‘malu publik’ daripada tanggung jawab mengambil kebijakan.
Maka jangan heran jika desa-desa mulai menarik kesimpulan berbahaya Prestasi itu tidak strategis. Keluhan itu produktif. Kepatuhan itu melelahkan. Prestasi itu Omong Kosong, tidak berguna dan cenderung sebagai alat "pengabaian".
Jika pola ini terus dipelihara, jangan salahkan desa jika suatu hari mereka berhenti berlomba menjadi baik, tertib dan inspiratif. Dan mulai berlomba menjadi ribut dan tanpa prestasi. Karena dalam sistem yang hanya mendengar suara keras, desa yang bekerja diam-diam akan selalu kalah, terabaikan bahkan ditinggalkan.
Dan ketika tujuh tahun berlalu tanpa sejengkal perbaikan, sementara desa sebelah menikmati pembangunan berlapis, publik berhak bertanya Apakah kebijakan Pemda benar-benar berbasis kebutuhan atau sekadar reaktif terhadap tekanan? Apakah Desa berprestasi itu adalah pintu masuk Pengabaian?
Jika jawabannya yang kedua dan ketiga, maka sesungguhnya
yang rusak bukan hanya jalan di Taman Ayu, tapi logika keadilan pembangunan itu
sendiri.


0Komentar