TpdoGSGpGSriTfMlGpGlBSziTY==
Light Dark
Sengsara (Sejahtera) dari Desa

Sengsara (Sejahtera) dari Desa

Daftar Isi
×

 


(Desa Berprestasi yang Tanpa Sejengkal Aspal)

Oleh: M. Tajuddin

Rabu, 11 Februari 2026, Desa Taman Ayu kembali mendapatkan penghargaan sebagai Kios Adminduk Desa Teraktif se-Lombok Barat. Di akhir Tahun 2025 juga mendapatkan penghargaan peringkat tiga pengelolaan keuangan terbaik se Lombok Barat, bahkan di bulan yang sama menerima penghargaan Desa Inklusi dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Apakah seimbang penghargaan dengan kebijakan? Di Desa Taman Ayu, itu rupanya mimpi. Bukan karena tidak ada perencanaan, bukan karena tidak ada usulan, tapi karena kebijakan daerah tidak dibaca melalui Kebutuhan dan prestasi.

Selama tujuh tahun terakhir, ‘tidak ada sejengkalpun’ perbaikan jalan kabupaten dan provinsi di wilayah Desa Taman Ayu. Padahal jalan ini bukan jalan setapak desa, melainkan akses kabupaten dan provinsi yang menopang aktivitas ekonomi warga, termasuk nelayan dan sektor pariwisata Pantai Endoq.

Lebih ironis lagi bila dibandingkan dengan desa sebelah. Jalan yang dulu dibangun berbarengan, dengan usia dan kualitas yang relatif sama, sudah dua kali diperbaiki. Bahkan kini, jalan tersebut kembali masuk dalam rencana daerah untuk pembangunan jalan baru. Sementara Desa Taman Ayu? ‘Masih setia pada lubang yang sama, debu yang sama, dan janji yang sama’.

Kebijakan Pemda terkait pembangunan jalan di desa sebelah ini sulit dijelaskan dengan akal sehat, sebab Taman Ayu sebagai desa yang berprestasi dengan pemungutan pajak tertinggi tahun 2025, justru seolah ‘dihukum’ dengan pengabaian selama tujuh tahun tanpa perbaikan jalan baru dengan alasan tidak mendesak.

Persoalan jalan ini bukan tanpa dialog. Pernah ada kesepakatan bersama antara Dinas PU, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Lombok Barat dengan Pemerintah Desa Taman Ayu, yang bahkan ditandatangani bersama warga nelayan setelah mereka mendatangi Dishub Lombok Barat.

Dokumen ada, tanda tangan ada, tapi respons nihil. Kesepakatan itu tampaknya hanya berfungsi sebagai arsip, bukan sebagai komitmen.

Di titik ini, desa dipaksa belajar realitas pahit tata kelola, jalur prosedural kalah cepat dari jalur ekstrem. Musrenbang, surat resmi, dan kesepakatan lintas OPD berjalan lambat.

Mungkin perlu diupayakan opsi sebaliknya seperti menanam pisang di tengah jalan, ‘memviralkan’ kerusakan, dan membuat kegaduhan-kegaduhan dengan pengguna jalan,—kiranya itulah bahasa yang agaknya paling cepat dipahami pemerintah daerah. 

Sebab Pemda lebih sigap merespons pohon pisang daripada proposal. Lebih peka terhadap viral daripada data. Lebih cepat bergerak karena ‘malu publik’ daripada tanggung jawab mengambil kebijakan.

Maka jangan heran jika desa-desa mulai menarik kesimpulan berbahaya Prestasi itu tidak strategis. Keluhan itu produktif. Kepatuhan itu melelahkan. Prestasi itu Omong Kosong, tidak berguna dan cenderung sebagai alat "pengabaian".

Jika pola ini terus dipelihara, jangan salahkan desa jika suatu hari mereka berhenti berlomba menjadi baik, tertib dan inspiratif. Dan mulai berlomba menjadi ribut dan tanpa prestasi. Karena dalam sistem yang hanya mendengar suara keras, desa yang bekerja diam-diam akan selalu kalah, terabaikan bahkan ditinggalkan.

Dan ketika tujuh tahun berlalu tanpa sejengkal perbaikan, sementara desa sebelah menikmati pembangunan berlapis, publik berhak bertanya Apakah kebijakan Pemda benar-benar berbasis kebutuhan atau sekadar reaktif terhadap tekanan? Apakah Desa berprestasi itu adalah pintu masuk Pengabaian?

Jika jawabannya yang kedua dan ketiga, maka sesungguhnya yang rusak bukan hanya jalan di Taman Ayu, tapi logika keadilan pembangunan itu sendiri.

0Komentar

Special Ads